Tiga Faktor Proyeksi Pendidikan Abad 21


1.     Karakter (Akhlak)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), karakter adalah tabiat, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain. Sedangkan menurut Doni Kusuma, pengertian karakter adalah sebuah gaya, sifat, ciri, maupun karakteristik yang dimiliki seseorang yang berasal dari pembentukan ataupun tempaan yang didapatkannya melalui lingkungan yang ada di sekitar. Sejalan dengan pengertian di atas, dalam pandangan Islam karakter sama dengan akhlak. Imam Ghazali memaknai akhlak sebagai sifat yang tertanam dalam jiwa yang melahirkan berbagai macam perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Berdasarkan dengan pemaparan tentang pengertian karakter di atas maka dapat disimpulkan bahwa karakter adalah sebuah sifat, perilaku dan budi pekerti yang telah tertanam dalam jiwa dan menjadi sebuah kebiasaan pada diri individu dalam berbuat atau berperilaku sehingga hal tersebut menjadi ciri khas dirinya.

a. Karakter Moral

  •  Iman
  • Takwa
  • Jujur
  • Rendah Hati
b. Karakter Kinerja

  • Kerja Keras
  • Ulet
  • Tangguh
  • Tak mudah menyerah
  • Tuntas
2.     Kompetensi
Menurut UU No. 13/2003 tentang ketenagakerjaan: pasal 1 (10) :”Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan”. Selanjutnya, Wibowo (2007:86), kompetensi diartikan sebagai kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi oleh keterampilan dan pengetahuan kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut.
Dari pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa kompetensi adalah kemampuan yang dimiliki seorang individu untuk menjalani tugas dalam kehidupannya dengan bekal sikap, pengetahuan dan keterampilan. Dalam pendidikan pada abad ini terdapat kompetensi yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah menjalani proses pendidikan yaitu:

  • Kritis
  • Kreatif
  • Komunikatif
  • Kolaboratif

3.     Literasi (Keterbukaan Wawasan)
Literasi menurut Kemendikbud (2016:2) adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara  cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis dan berbicara. Seiring berjalannya waktu, kini literasi tidak hanya sekedar tentang aktivitas membaca dan menulis. Konsep literasi saat ini lebih berkembang meliputi aspek-aspek kehidupan. Semakin maju dan berkembang zaman akhirnya menghadirkan konsep literasi yang bermacam-macam mengikuti arus perubahan zaman. Ada enam komponen dasar literasi yaitu:

a. Literasi Baca-Tulis
Literasi Baca-Tulis sudah umum dikenal yaitu pemahaman dan kecakapan dalam membaca dan menulis berkaitan teks bacaan maupun lingkungan, pemahaman yang dimiliki tersebut dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

b. Literasi Numerasi
Literasi numerasi merupakan pngetahuan dan kemamuan untuk mengaplikasikan symbol matematika dalam pemecahan masalah di kehidupan sehari-hari. Pada literasi numerasi juga adanya tuntutan pemahaman dan kecakapan dalam menganalisis informasi yang disajikan dalam bentuk rafik, table, bagan dan lain-lain. Secara sederhananya adalah kemampuan mengoperasikan keterampilan operasi hitung dalam kehidupan sehari-hari.

c. Literasi Sains
Standar Pendidikan Sains Nasional mendefinisikan literasi sains berarti bahwa seseorang dapat meminta, mencari, atau menentukan jawaban pertanyaan yang berasal dari rasa ingin tahu tentang pengalaman sehari-hari. Dalam hal ini seseorang dengan ilmu dan pengetahuan yang dimiliki terkait tentang konsep dan proses sains mampu diaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari untuk kebutuhan masyarakat.

d. Literasi Budaya dan Kewargaan
Dalam Kemendikbud (2017:3) Literasi budaya merupakan kemampuan dalam memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia sebagai identitas bangsa. Sementara itu, literasi kewargaan adalah kemampuan dalam memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dengan demikian, literasi budaya dan kewaraan merupakan kemampuan individu dan masyarakat dalam bersikap terhadap lingkungan sosialnya sebagai bagian dari suatu budaya dan bangsa.

e. Literasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Literasi TIK adalah kemampuan untuk menggunakan teknologi digital, alat komunikasi dan atau jaringan dalam mendefinisikan, mengakss, mengelola, mengintegrasikan, mengevaluasi, menciptakan dan mengkomunikasikan informasi secara baik dan legal dalam rangka membangun masyarakat berpengetahuan.

f. Literasi Keuangan
Menurut Manurung (2009:24) literasi keuangan adalah seperangkat keterampilan dan pengetahuan yang memungkinkan eseorang individu untuk membuat keputusan dan efektif dengan semua sumber daya keuangan mereka. Dapat ditarik kesimpulan bahwa literasi keuangan ini berkaitan dengan kemampuan memanajemen atau mengelola sumber daya keuangan yang dimiliki.

1 Comments

Unknown said…
alhamdulillah menambah wawasan kita, ijin copy untuk file agar menambah pengetahuan